Sabtu, 25 Juli 2015

Shalat Sunnah

Shalat merupakan ibadah yang di dalamnya terdapat perkataan dan gerakan-gerakan tertentu. Shalat di awali dengan takbiratul ihram dan diakhiri dengan ucapan salam.
Kedudukan shalat dalam Islam itu tidak ada suatupun yang dapat menandingi kedudukannya. Oleh karena itu, shalat adalah tiang agama.
Tegakkanlah agama dengan shalat. Shalat adalah ibada pertama yang diwajibkan oleh Allah SWT. Kewajiban shalat itu diwakilkan kepada Nabi Muhammad SAW pada waktu Isra Mi’raj tanpa perantara.
Shalat yang harus kita ketahui bukan hanya shalat fardhu saja, melainkan juga kita harus mengetahui dan mendirikan shalat sunnah.

Hukum Pidana; Penganiayaan

Dalam kehidupan sehari-hari tentulah kita tidak bisa memungkiri bahwa sering terjadi berbagai kejadian yang kita hadapi, dan diantara berbagai kejadian tersebut tidak lepas pula masalah pidana. Beberapa kejadian pidana mungkin dengan tidak sengaja kita lihat secara langsung maupun kita tonton di media, baik media elektronik maupun media cetak.
Sebelum jauh kita bicara tentang pidana maka akan lebih baik jika kita tahu dulu pengertian dari hukum pidana itu, menurut POMPE hukum pidana adalah keseluruhan aturan ketentuan hukum mengenai perbuatan-perbuatan yang dapat dihukum dan diatur pidananya.[1]

Hukum Perceraian



Putusnya perkawinan yang dibina oleh pasangan suami-istri, sapat disebabkan oleh beberapa hal, seperti kematian, perceraian dan atas putusan pengadilan.
          Menurut Kamus Bahasa Indonesia, cerai berarti pisah atau putus pertalian[1]. Perceraian merupakan saat dimana kedua pasangan suami-istri memutuskan untuk tidak hidup bersama lagi, baik merupakan keputusan bersama maupun digugat oleh salah satu pihak. Perceraian pada dasarnya dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu cerai talak dan cerai gugat.

Jumat, 17 Juli 2015

Hadiah di Bulan Ramadhan ^_^



Maghrib dihari rabu,17 Juni 2015 Hilal Ramadhan terlihat… Pertanda bahwa bulan suci yang selalu dinantikan oleh setiap Muslim telah tiba… Memupuk amal, mempertebal iman, melatih diri… Muslim mana yang tidak bersuka ria menyambutnya? Bulan yang teramat dirindukan, bukan hanya sebatas momentum saja, melainkan karena keistimewaannya… Sebab ia yang benar merindukan Ramadhan, ialah ia yang merindukan kemuliaan bulan itu…

Senin, 13 Juli 2015

Erat Tanpa Teori



Setiap lembaran perjalanan pasti menyimpan kisah, dan lembar perjalanan sebagai seorang mahasiswi yang kini saya jalani pun demikian… lembaran ini melempar saya pada masa dimana harus bertemu dengan dua orang asing *yang asing saya apa mereka ya? *
Dua orang yang (sepertinya) persahabatannya cukup tersohor yee dikalangan kelas mereka mungkin…
yang entah seperti apa awalnya tiba-tiba saya nimbrung diantara mereka, ceritanya ikut dalam lingkaran persahabatan mereka tanpa formulir pendaftaran apalagi seleksi jadi anggota….
kisah itu dimulai saat mereka lagi berapi-api disemester IV, dan saya mahasiswi semester VI *korban cuti akhirnya nimbrung dikelas mereka* sejak saat itu saya tercatat sebagai kawan sekelas mereka, kelas yang sebenarnya kekonyolannya tidak beda jauh dengan kelas saya sebelumnya…
Sejak jadi bagian dari kelas mereka, saat itulah tiba-tiba saya jadi bagian dari mereka, dimulai dari lingkungan kampus, kemana-mana mulai bertiga sama mereka… masuk kelas duduknya bersama mereka, ke perpustakaan , ngadep dosen pun sama mereka…
Oh yeah, dari tadi kayaknya mereka, mereka dan mereka ajja nih… sok misterius bingiiitz sih mereka…

Sabtu, 30 Mei 2015

Hak Penguasaan atas Tanah


A. Hak-hak Penguasaan Atas Tanah
Ketentuan-ketentuan hukum  tanah  yang tertulis bersumber pada UUPA  dan peraturan pelaksanaannya yang secara khusus berkaitan dengan tanah sebagai sumber hukum utamanya, sedangkan ketentuan hukum tanah yang tidak tertulis bersumber pada hukum adat tentang tanah dan yurisprudensi tentang tanah sebagai sumber hukum pelengkapnya.

Rabu, 17 Desember 2014

Sejarah Muhammadiyah Sulawesi Utara #2



Sejarah Perkembangan Muhammadiyah di Sulawesi Utara
Untuk melihat sejarah perkembangan Muhammadiyah di Keresidenan Manado atau Sulawesi Utara, dibatasi sampai tgahun 1942 dengan alasan:
a.      Tahun 1942 masuknya Jepang sebagai Bangsa Penjajah yang baru, dengan sikap diktatornya melarang semua perkumpulan dan Organisasi Sosial dan Politik yang berkembang di Indonesia.
b.      Data perkembangan organisasi Muhammadiyah sampai tahun 1942 dapat dibanggakan dan cukup potensial dan sangat berpengaruh didalam kehidupan social, ekonomi dan pendidikan dalam masyarakat umat islam khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
c.       Perkembangan organisasi Muhammadiyah sampai tahun 1942 adalah dasar perjuangan yang sangat menentukank dan berpengaruh pada perkembangan Muhammadiyah sesudah kemerdekaan dan sampai sekarang.