Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Informasi. Tampilkan semua postingan

Rabu, 17 Desember 2014

Sejarah Muhammadiyah Sulawesi Utara #2



Sejarah Perkembangan Muhammadiyah di Sulawesi Utara
Untuk melihat sejarah perkembangan Muhammadiyah di Keresidenan Manado atau Sulawesi Utara, dibatasi sampai tgahun 1942 dengan alasan:
a.      Tahun 1942 masuknya Jepang sebagai Bangsa Penjajah yang baru, dengan sikap diktatornya melarang semua perkumpulan dan Organisasi Sosial dan Politik yang berkembang di Indonesia.
b.      Data perkembangan organisasi Muhammadiyah sampai tahun 1942 dapat dibanggakan dan cukup potensial dan sangat berpengaruh didalam kehidupan social, ekonomi dan pendidikan dalam masyarakat umat islam khususnya dan masyarakat Indonesia pada umumnya.
c.       Perkembangan organisasi Muhammadiyah sampai tahun 1942 adalah dasar perjuangan yang sangat menentukank dan berpengaruh pada perkembangan Muhammadiyah sesudah kemerdekaan dan sampai sekarang.

Senin, 30 Juni 2014

Jilbab

==> Hakekat Jilbab <==
Ketika kita bicara soal jilbab, pasti yang ada dalam benak kita adalah sehelai kain yang dikenakan untuk menutupi kepala seorang perempuan. Bahkan hampir seluruh diantara kita berpendapat bahwa jilbab itu identik dengan perempuan solehah. adapun pengertian jilbab itu adalah sebagai berikut : 
Secara bahasa,arti jilbab yaitu sebagaimana yang tertulis dalam kitab al-Mu’jam al-Wasîth:


“Pakaian yang menutupi seluruh tubuh, ia mencakup khimâr (penutup kepala), juga mencakup pakaian yang dipakai di atas pakaian yang lainnya, seperti rangkepan (pakaian yang menutup pakaian pertama) yang biasa dipakai oleh perempuan”


Sedangkan jilbab menurut istilah, para ulama berbeda pendapat. Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bâri memaparkan tujuh pendapat seputar makna jilbab. Di antaranya adalah kerudung (al-khimâr atau al-muqni’ah), sarung (al-izâr), baju luar atau mantel (ar-ridâ`), baju yang menutup baju yang lain (al-mulhifah), baju kurung (al-qomîsh), dan baju yang lebih lebar dari kerudung (tsaubun akbaru minal khimâr).  
Demikian juga dengan Imam al-Qurthubi dalam tafsirnya, ketika menjelaskan ayat  di atas, ia juga menjelaskan beberapa pengertian dari Jilbab sebagaimana disampaikan Ibnu Hajar. Namun, Imam al-Qurthubi kemudian merajihkan (menguatkan) pendapat yang mengatakan bahwa jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh badan. 
Imam al-Qurthubi dalam hal ini berkata: 
            “Pendapat yang tepat, jilbab adalah pakaian yang menutup seluruh badan”
Dari sini terlihat bahwa para ulama berbeda pendapat tentang memaknai jilbab itu sendiri. Jadi, jika ada yang memahami bahwa jilbab adalah penutup kepala sampai ke dada, maka boleh-boleh saja, karena sebagian ulama mengartikannya dengan pakaian atau penutup yang lebih lebar dari kerudung. Hanya saja kebanyakan para ulama memahami jilbab adalah sebagaimana yang disampaikan oleh Imam al-Qurthubi di atas, karena di samping sesuai dengan banyak hadits, juga cocok dengan pengertian jilbab secara bahasa.
          Adapun di Indonesia sendiri dipahami sebagai mana yang saya ungkapkan terlebih dahulu diatas. Akan tetapi sangat miris ketika kita meminta seorang perempuan untuk berjilbab, atau menutup aurat maka mereka akan menjawab dengan jawaban yang sebenarnya sama sekali tidak masuk akal bahkan sampai detik ini saya pribadi belum menemukan dalil/hukum yang membenarkan jawaban mereka tersebut. Jawaban mereka ketika dipinta untuk mengenakan jilbab  tersebut adalah "Maaf, rasanya saya belum pantas untuk berjilbab, sebab hati saya belum berjilbab." Jawaban yang benar-benar menggelitik bagi mereka yang telah paham dengan pengertian jilbab, baik secara bahasa maupun istilah. Lantas jika bersandar pada jawaban mereka tersebut, apakah ada kain yang harus kita gunakan untuk menutupi hati yang terbuat dari segumpal darah tersebut? sebenarnya tidak masuk akal jika kita berpikir sebagai mana yang saya katakan tentang "kain yang menutup hati" sebab bisa dipahami bahwa yang mereka maksud adalah "menata" hati dulu sebelum menutup aurat. Namun meski demikian, ungkapan tersebut lagi-lagi dapat dibantah, sebab mari kita melirik perintah Allah tentang menutup aurat itu sendiri :
"Katakanlah kepada wanita yang beriman: "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinyua agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung." (Q.S. An-Nur : 31)
"Dan perempuan-perempuan tua yang telah terhenti (dari haid dan mengandung) yang tiada ingin kawin (lagi), tiadalah atas mereka dosa menanggalkan pakaian mereka dengan tidak (bermaksud) menampakkan perhiasan, dan berlaku sopan adalah lebih baik bagi mereka. Dan Allah Maha Mendengar lagi Maha Bijaksana." (Q.S. Al-Azhab : 59)
                 Jelas bukan bahwa Allah telah memerintahkan kita untuk menutup aurat kita. Tiada alasan bagi kita untuk tidak melaksanakan Perintah Allah, apalagi jika alasannya adalah alasan yang kita buat sendiri. Dan jika bicara soal hati yang menurut kita harus "dipakaikan jilbab", maka itu dengan sendirinya akan terlaksana ketika kita sudah berjilbab fisik (menutup aurat), perlahan mungkin kita menjaga kesucian hati kita mulai dari hal kecil karena menghargai kain jilbab yang kita kenakan untuk menutup aurat kita, tapi perlahan kita akan mulai tersadar bahwa memang sudah seharusnya hati, pikiran, ucapan dan perilaku kita terjaga dari hal-hal yang tidak seharusnya kita lakukan.
                Bahkan bisa dikatakan bahwa jilbab (menutup aurat) dapat perlahan membuat kita tertuntun untuk semakin dekat dengan Allah, semakin mencintai Allah dan semakin taat pada perintahNya. Jadi apa lagi alasan kita untuk tidak mengenakan jilbab? Gunjingan orang? Bukankah kita hidup bukan untuk memikirkan gunjingan orang? bukankah kita hidup adalah untuk meraih ridho Allah? Lantas tunggu apa lagi? mari kita memulai untuk menaati perintahNya, menutup aurat itu perintah Allah dan hukumnya jelas WAJIB!
                ==> Bentuk Jilbab <==
              Bicara soal bentuk atau model jilbab, kita tidak hidup dijamannya Rasulullah sang pembawa syari'at maka kebanyakan diantara kita bingung dengan model jilbab yang sebenarnya dituntun itu seperti apa. Namun satu yang pasti, bahwa jilbab itu fungsi utamanya adalah menutup aurat, menjaga kehormatan perempuan, maka jelaslah bahwa jilbab bukan untuk tabarruj (pamer), yaah... Jilbab bukan untuk gaya-gayaan, apalagi jika sudah tidak ada bedanya dengan yang tidak berjilbab dimana pakaiannya sudah span dan menonjolkan bentuk lekuk tubuh, tipis dan transparan yang jelas menggambarkan warna kulit dan seolah mata yang tak berhakpun menjadi mudah untuk melihat dan menikmatinya.
              Zaman sekarang, semakin banyak model jilbab yang disuguhkan untuk perempuan berjilbab, tapi sudahkan kita cerdas memilih model yang sesuai syari'at? jilbab syar'i tidak sebatas memakai tutup kepala saha, tapi syar'i yang dimaksud adalah sesuai dengan Q.S. Al-Azhab ayat 59, yaitu dijulurkan hingga menutupi dada. Pokok terpenting dari jilbab atau menutup aurat adalah menutup seluruh bagian dari aurat itu, tidak menyerupai pakaian laki-laki, tidak menonjolkan bentuk tubuh dan tidak menggambarkan warna kulit.
                Mungkin ini yang bisa saya bagikan, sesuai dengan keterbatasan ilmu yang saya miliki. saya yang masih belajar dan terus belajar. mohon kritikan para pembaca untuk seluruh kekeliruan yang ada dalam tulisan ini.
               Wallahu a'lam bishawab...


Sabtu, 08 September 2012

Sejarah Muhammadiyah Sulawesi Utara #1


Ada dua hal yang dapat dikemukakan mengapa Organisasi Muhammadiyah bisa berkembang keluar tanah kelahirannya yakni Yogyakarta. Pertama bahwa Organisasi Muhammadiyah Organisasi gerakan dakwah, sehingga kegiatan gerak kelihatan nyata dipusat kelahirannya, Yogyakarta. Kegiatan gerakan amal Muhammadiyah itu menarik perhatian bagi orang-orang yang datang dari luar Jawa ke Yogyakarta, maupun Perhatian dari para wartawan maupun penulis-penulis Islam yang dipulau Jawa. Hal yang kedua dengan adanya perubahan Anggaran Dasar Organisasi atau Statuta Muhammadiyah artikel dua (1936:23), yang diubahnya menjadi memajukkan dan menggembirakan pengajaran dan pelajaran agama Islam di Hindia Belanda.

Maka dengan adanya orang-orang dari luar Jawa yang telah memahami Muhammadiyah itu selama bertahun-tahun di Yogyakarta, mereka ini kembali ke daerah masing-masing membawa pengalaman tentang Muhammadiyah. Didukung oleh perubahan  artikel dua diatas, memberi kesempatan kepada organisasi Muhammadiyah untuk berkembang keseluruh Nusantara termasuk daerah Sulawesi Utara atau keresidenan Manado.

Ø  Masuknya Organisasi Muhammadiyah ke Daerah Sulawesi Utara dapat dikatakan melalui beberapa Jalur:

a.    Melalui pengalaman Putra-Putra daerah yang bersekolah di Yogyakarta. Mereka ini kembali kedaerah membawa pengetahuan tentang gerakan Organisasi Muhammadiyah dan berusaha mendirikan Muhammadiyah didaerahnya, seperti Jusup Otoluwa untuk Daerah Gorontalo.
b.      Mendatangkan guru-guru tersebut telah memiliki pengetahuan tentang gerakan Muhammadiyah itu. Seperti Sangir Talaud Mendatangkan guru-gukru agama Islam, yaitu, Mohammad Judi Wiryotaruno, yang akhirnya mendirikan Organisasi Muhammadiyah di Petta, Tabukan.
c.       Masuknya bacaan harian dan majalah dari Jawa kedaerah-daerah. Husdi Hamka (1988:12) mengemukakan bahwa harian-harian Islam waktu itu antara lain:

-          Sarikat Islam menerbitkan harian utusan Indonesia dibawah kepemimpinan H. O. S. Tjokro Aminoto di Surabaya;
-          Harian Bendera Islam, Harian Mustika diterbitkan oleh Haji Agus Salim dan Abdul Muis;
-          Majalah Suaara Muhammadiyah yang mulai terbit pada tahun 1920 di Yogyakarta. Oleh Muhammadiyah diterbitkan juga majalah Penyiar Islam, pancaaaran amal, harian adil, majalah Islam Raya dan As Siasah.
Melalui Pelabuhan-pelabuhan Laut Donggala, Poso, Luwuk, Gorontalo, Kwandang, dan Manado masuklah kapal-kapal laut dari jawa baik membawa barang-barang dagangan maupun bacaan-bacaan berupa harian dan majalah Islam di atas.
Dengan tiga jalur di atas baik dibawa oleh putra-putra daerah, mendatangkan guru-guru untuk pendidikan agama Islam maupun melalui bacaan harian dan majalah Islam, masuklah Muhammadiyah didaerah Sulawesi Utara yang pada mulanya di sangir Talaud pada Tahun 1928-an berkembang Muhammadiyah di daerah Sulawesi Utara, keresidenan Manado.

Sumber : Prof. Drs. Hi. Ibrahim Polontalo, Muhammadiyah di Sulawesi Utara 1928-1990, Karya Dunia Fikir ; 1995



# Bagi yang ingin tahu lebih lanjut tentang Sejarah Muhammadiyah Sulawesi Utara bisa membaca bukunya langsung atau tunggu posting selanjutnya yang akan saya tulis tentang sejarah Muhammadiyah Sulawesi Utara dengan sumber yang sama.
Dan Maaf jika postingan kali ini masih terlalu singkat. mohon kritikannya dari Ayahanda/Ibunda, Kanda/Yunda dan Teman-teman yang tahu tentang sejarah Muhammadiyah Sulawesi Utara, Silahkan tuliskan komentarnya guna untuk share pengetahuan.