Sabtu, 30 Mei 2015

Hak Penguasaan atas Tanah


A. Hak-hak Penguasaan Atas Tanah
Ketentuan-ketentuan hukum  tanah  yang tertulis bersumber pada UUPA  dan peraturan pelaksanaannya yang secara khusus berkaitan dengan tanah sebagai sumber hukum utamanya, sedangkan ketentuan hukum tanah yang tidak tertulis bersumber pada hukum adat tentang tanah dan yurisprudensi tentang tanah sebagai sumber hukum pelengkapnya.